SMAN 10 KABUPATEN SIGI

Jl. Palu Bangga Desa Rogo

sman10sigi@gmail.com
0821-9601-3141

  Loading.....

Settings

Mode
Colors
  1. Halaman / Pages / Mgicis Spell Card

Akreditasi sekolah/madrasah adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, sebagai bentuk pengakuan atas penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan. Dalam rangka mewujudkan akuntabilitas pelaksanaan akreditasi dan untuk menjamin mutu satuan pendidikan secara berkelanjutan, Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) tahun 2020 telah melakukan reformasi sistem akreditasi. Menurut Ketua BAN-S/M Toni Toharudin, penting bagi BAN S/M mengevaluasi diri setelah 20 tahun akreditasi berjalan sehingga reformasi sistem akreditasi menjadi kebutuhan. Salah satu agenda reformasi yang telah dilakukan adalah dengan pengembangan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan yang lebih dikenal dengan istilah IASP-2020. IASP-2020 dirancang dalam upaya menjawab dinamika perubahan di bidang pendidikan yang mengalami perubahan pesat, dan yang tidak kalah penting adalah sebagai jawaban atas kritik masyarakat yang menilai Instrumen Akreditasi selama ini sangat administratif dan belum menyentuh ke akar masalah yang dihadapi oleh sekolah/madrasah. IASP-2020 yang mulai diberlakukan pada tahun 2020 ini dikembangkan dengan menitikberatkan penilaian pada 4 (empat) komponen penilaiann yaitu Mutu Lulusan, Proses Pembelajaran, Mutu Guru, dan Manajemen Sekolah/Madrasah. Perubahan ini juga menandai adanya pergeseran paradigma (shifting paradigm) dalam akreditasi dari penilaian administrasi (compliance) menuju penilaian berbasis kinerja (performance).
Berdasarkan SK akreditasi No. 64/BAP-S/M/LL/X/2016, mengenai nilai akreditasi SMAN 2 Palu yang akan berakhir pada 27/10/2021, maka dilaksanakan tahapan persiapan pelaksanaan penilaian akreditasi yang diharapkan dapat dilaksanakan pada tahun 2021.
Dalam tahapan persiapan ini, SMA Negeri 2 Palu melaksanakan In House Training (IHT) Penguatan dan Penyusunan Dokumen Akreditasi Di SMAN 2 Palu. IHT ini dimaksudkan agar seluruh warga sekolah dapat mengetahui dan memahami Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 1005/P/2020 tentang Kriteria dan perangkat akreditasi Pendidikan Dasar dan Menengah, tertanggal 19 November 2020.
Kegiatan IHT akreditasi dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 21 s/d 23 Desember 2020, di SMAN 2 Palu. Kegiatan ini mengundang DR. Gazali Lembah, M.Pd, selaku Ketua BANSM provinsi Sulawesi Tengah sebagai narasumber. Turut diundang pula DR. Abdul gani dan Moh. Taufan, S.Kom, dari BANSM Provinsi Sulteng sebagai narasumber dalam kegiatan ini.

27 December 2021 - 17:00:14:PM - rendra visits : 427